SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB) SMA UNGGUL PROVINSI LAMPUNG SMA NEGERI 1 WAY TENONG TAHUN AJARAN 2025-2026

Mei 23, 2025

SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB)  SMA UNGGUL PROVINSI LAMPUNG SMA NEGERI 1 WAY TENONG TAHUN AJARAN 2025-2026

SELEKSI PENERIMAAN MURID BARU (SPMB) SMAN 1 WAYTENONG - Tahun Ajaran 2025/2026

**Kuota Penerimaan Siswa Baru

* Jumlah Rombel: 9 kelas
* Kapasitas per kelas: 36 siswa
* Total Kuota: 324 siswa

---

**Jalur Pendaftaran dan Kuota

1. Jalur Zonasi (Domisili) – 30% (97 siswa)

* Wilayah: Tanjung Raya, Mutar Alam, Karang Agung, Fajar Bulan, Puralaksana, Sindang Pagar, Sukajaya
* Dibuktikan dengan Kartu Keluarga yang diterbitkan minimal 1 tahun sebelum tanggal 16 Juni 2025 (yaitu sebelum atau pada 16 Juni 2024)

2. Jalur Prestasi – 35% (114 siswa)

* Kriteria:

* Peringkat paralel sekolah
* Piagam kejuaraan (minimal tingkat kabupaten)
* Hafiz Al-Qur'an (minimal 1 juz)
* Ketua OSIS/kepanduan
* Seleksi berdasarkan:

* Tes Kemampuan Akademik: 60%
* Nilai rata-rata rapor semester 1–5: 25%
* Piagam kejuaraan: 15%

3. Jalur Afirmasi – 30% (97 siswa)

* Pemegang KIP, PKH, atau KKS

4. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali – 5% (16 siswa)

---

**Persyaratan SPMB

1. Persyaratan Umum SMA dan SMK

* Usia maksimal 21 tahun per 1 Juli 2025
* Akta kelahiran atau surat keterangan lahir
* Telah lulus SMP/MTs atau sederajat

---

2. Persyaratan Khusus Jalur Prestasi SMA Unggul

* Fotokopi KK
* Pas foto 3x4 cm
* Ketentuan peringkat:

* Akreditasi A: 25% terbaik
* Akreditasi B: 15% terbaik
* Akreditasi C: 5% terbaik
* Nilai rapor semester 1–5 dan surat peringkat paralel
* Sertifikat/piagam (maksimal 3 buah, 3 tahun terakhir)
* Sertifikat Hafiz Qur’an (jika ada)
* SK organisasi kesiswaan (jika ada)
* Semua dokumen harus tervalidasi
* Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)

---

3. Persyaratan Jalur Domisili

* KK terbit minimal 1 tahun sebelum pendaftaran
* Nama orang tua/wali harus konsisten di semua dokumen
* Jika ada perbedaan, sertakan dokumen pendukung
* Dalam kondisi khusus, bisa diganti surat domisili resmi
* Verifikasi oleh Disdik & Dukcapil

---

4. Persyaratan Jalur Afirmasi

* KK seperti pada jalur domisili
* Pas foto 3x4 cm
* Bukti peserta program pemerintah:

* KIP, PKH, atau KKS
* Catatan:KIS dan SKTM tidak berlaku
* Untuk penyandang disabilitas:

* Kartu disabilitas
* Surat keterangan dokter
* SPTJM orang tua

---

5. Persyaratan Jalur Prestasi SMA Reguler

* KK dan pas foto 3x4 cm
* Nilai rapor dan surat peringkat paralel
* Sertifikat/piagam:

* Akademik: sains, teknologi, inovasi, dll
* Nonakademik: seni, olahraga, dll
* Tingkat: internasional, nasional, provinsi, kabupaten/kota
* Maks. 3 tahun sejak tanggal pendaftaran

---

6. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)

* Alamat sesuai KK
* Keaslian dokumen
* Sanksi hukum jika terbukti palsu
* Ditandatangani orang tua dan bermaterai Rp 10.000

---

**Jadwal Pendaftaran

Jalur Prestasi

* Pendaftaran: 4–5 Juni 2025
* Tes Akademik: 11–12 Juni 2025
* Pengumuman: 14 Juni 2025
* Daftar Ulang: 14–15 Juni 2025

Jalur Zonasi, Afirmasi, Pindah Tugas

* Pendaftaran: 16–19 Juni 2025
* Pengumuman: 25 Juni 2025
* Daftar Ulang: 25–26 Juni 2025

---

**Awal Tahun Ajaran Baru

* Hari Pertama Masuk: 14 Juli 2025
* MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah): 14–16 Juli 2025